HARIAN MERAPI - Sebanyak 24 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung mendapat remisi khusus pada perayaan Natal tahun ini.
Namun dari jumlah tersebut tidak ada yang langsung bebas. Demikian dijelaskan Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo di Bandung Senin.
Menurut Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo, sejumlah narapidana itu mendapat remisi yang berbeda beda, mulai dari 15 hari hingga satu bulan lamanya.
Baca Juga: Kemensetneg Proses Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri dari KPK
"Warga binaan yang beragama Kristen berjumlah 31 orang, dari 31 orang ini yang mendapatkan remisi khusus sebagian atau RK I sebanyak 24 orang, remisi khusus II atau bebas hari ini nihil atau tidak ada yang bebas hari ini," kata Wachid di Bandung.
Wachid menjelaskan bahwa remisi kali ini dikhususkan bagi warga binaan beragama Kristen, yang mana mereka merayakan Natal pada 25 Desember.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026