"Tadi dibahas menurut data PPATK sekitar Rp 327 triliun perputaran uangnya. Itu rupiah. Itu di Indonesia saja," kata Budi, dikutip Jumat (19/4).
Menanggapi masalah tersebut, Presiden Joko Widodo sendiri kata Budi telah memberikan instruksi kepada kementerian/lembaga terkait untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online.
"Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online. Ini lebih ke Kementerian/Lembaga nanti, semuanya. Holistik," jelasnya.
Menurut Budi pembentukan Satgas ini akan melibatkan koordinasi lintas sektor, termasuk Kominfo, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, OJK, Polri, serta Kejaksaan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”
Mantan Menteri ESDM Kupas Konspirasi di Balik Polemik Freeport
Luhut Akui Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Saya Terima Sudah Busuk Itu Barang