OJK Blokir 5.000 Rekening Buntut Judi Online

- Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB
OJK Blokir 5.000 Rekening Buntut Judi Online


"Tadi dibahas menurut data PPATK sekitar Rp 327 triliun perputaran uangnya. Itu rupiah. Itu di Indonesia saja," kata Budi, dikutip Jumat (19/4).


Menanggapi masalah tersebut, Presiden Joko Widodo sendiri kata Budi telah memberikan instruksi kepada kementerian/lembaga terkait untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online.


"Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online. Ini lebih ke Kementerian/Lembaga nanti, semuanya. Holistik," jelasnya.


Menurut Budi pembentukan Satgas ini akan melibatkan koordinasi lintas sektor, termasuk Kominfo, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, OJK, Polri, serta Kejaksaan.


Sumber: RMOL

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar