NARASIBARU.COM - Rakernas III PDIP merekomendasikan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.
Hal itu merupakan salah satu dari 17 rekomendasi eksternal hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDI Perjuangan yang telah dirumuskan sejak 6 Juni hingga 8 Juni 2023.
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, mengatakan, desa harus menjadi pusat kemajuan untuk mewujudkan desa kuat Indonesia bermartabat.
Berkaitan dengan itu, kata Puan, PDIP mendorong stabilitas dan kesinambungan pemerintahan desa.
Artikel Terkait
Jokowi Dituding Peroleh Perlakuan Istimewa di Mata Hukum
Wacana Budi Arie Masuk Gerindra Disebut Drama Settingan Jokowi, Enteng Dimentahkan Dasco
Prabowo Ksatria Ambil Alih Beban Utang Whoosh
Adies Kadir Tancap Gas Tangani Sengketa Lahan Usai Dipulihkan MKD