NARASIBARU.COM -Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Pemberantasan Judi Online akan diresmikan dalam waktu dekat. Ini merupakan langkah serius pemerintah dalam memberantas judi di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan, Presiden Joko Widodo meminta Satgas Pemberantasan Judi Online bisa memberi dampak bagi upaya pemberantasan judi.
Ada banyak alasan hingga dibentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online, antara lain maraknya kasus yang menimpa masyarakat.
Data Kemenkominfo menunjukkan, sejak 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024 tercatat 1.904.246 konten judi online berhasil dihapus (take down).
Sebanyak 5.364 rekening dan 555 dompet elektronik yang terafiliasi dengan judi online sudah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia untuk diblokir.
Kemenkominfo juga terus berkoordinasi dengan berbagai platform digital seperti Google dan Meta, setelah mencatat perubahan kata kunci sebanyak 20.241 kali di Google dan 2.637 kata kunci baru di Meta.
Artikel Terkait
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara
Impor Barang Bekas ke RI Meledak, dari 7 Ton jadi 3.600 Ton
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”