Budi Arie Setiadi mengungkapkan, saat ini ada belasan ribu konten phishing berkedok judi online menyusup ke situs lembaga pendidikan dan pemerintahan. Phising adalah kejahatan digital atau penipuan yang menargetkan informasi atau data sensitif korban.
Tercatat ada 14.823 konten sisipan terindikasi judi online di situs lembaga pendidikan serta 17.001 konten sisipan serupa di situs-situs pemerintahan.
Budi Arie Setiadi mengakui bahwa pemberantasan kejahatan digital tidak mudah. Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online yang beranggotakan lintas kementerian ini dipastikan akan memberi kejutan dalam waktu dekat.
“Tetapi tunggu saja dalam seminggu, dua minggu ini ada gebrakan yang signifikan,” kata Budi Arie Setiadi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara
Impor Barang Bekas ke RI Meledak, dari 7 Ton jadi 3.600 Ton
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”