PPATK: Nilai Transaksi Judi Online Capai Rp 600 T

- Jumat, 14 Juni 2024 | 21:45 WIB
PPATK: Nilai Transaksi Judi Online Capai Rp 600 T


Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut nilai transaksi judi online pada 2023 mencapai Rp 500 triliun. Kemudian jumlahnya terpantau oleh PPATK naik Rp 100 triliun pada kuartal pertama tahun 2024.


"Sejak tahun sebelummya, yang sudah mencapai lebih dari Rp 500 triliun kalau ditambah hingga kuartal pertama 2024 sudah mencapai Rp 600 triliun," kata Ivan ketika dikonfirmasi Republika pada Jumat (14/6/2024).


Ivan menerangkan uang ratusan triliun itu banyak dikirim ke sejumlah negara. Walau nominal berbeda-beda, namun dana yang keluar dari Indonesia tetap signifikan dari transaksi judi daring itu.


"Ya, ke beberapa negara bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua," ujar Ivan.


Meski nilainya cukup besar, tapi Ivan mengamati transaksinya cenderung menurun. Namun, Ivan mengimbau aparat guna mewaspadai pola-pola baru.


"Karena demand yang besar, ada potensi naik melihat data Q1 2024," ucap Ivan.


Halaman:

Komentar