NARASIBARU.COM - Huru-hara dugaan pemborosan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum berakhir.
Berdasarkan dokumen kontrak yang diperoleh, mengungkap adanya penyewaan apartemen untuk para pimpinan KPU.
Tak hanya itu, ada juga penyewaan kantor untuk para pimpinan. Nilai kontraknya mencapai miliaran rupiah.
Penyewaan sejumlah fasilitas itu pun menimbulkan pertanyaan, apa urgensinya?
Pasalnya, para komisioner KPU sudah difasilitasi rumah dinas oleh negara, serta kantor di Gedung KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
TIM memeroleh sejumlah dokumen kontrak pengadaan KPU tahun anggaran 2024, dua di antaranya berjudul, 'Perpanjangan Sewa Apartemen Pimpinan KPU, Perubahan Harga Satuan.'
Dokumen kontrak pertama bernomor 85/KONTRAK/PBJ-ROUM/03/I/2024 tertanggal 16 Januari 2024. Berisi uraian jumlah unit apartemen yang disewa, masa kontrak, dan nilainya.
Di dalamnya tercantum total ada 12 unit apartemen yang disewa, terdiri dari dua spesifikasi, 8 unit dengan dua kamar tidur, dan 4 unit dengan tiga kamar tidur.
Untuk unit dengan dua kamar tidur, perpanjangan kontraknya 3 bulan, totalnya Rp810.000.000. Unit dengan tiga kamar tidur, perpanjangan kontraknya juga 3 bulan, totalnya sebesar Rp165.000.000.
Secara keseluruhan jumlahnya mencapai Rp975.000.000. Kemudian ditambah dengan PPN 11 persen senilai Rp107.250.000, nilai kontrak seluruhnya menjadi Rp 1.082.250.000.
Dokumen kontrak kedua bernomor 312/KONTRAK/PBJ-ROUM/03/III/2024 tertanggal 28 Maret 2024. Jumlah apartemen yang disewa untuk pimpinan sebanyak 7 unit dengan masa kontrak 9 bulan, harga satuannya Rp55.000.000 per bulan, total seluruhnya Rp3.465.000.000.
Kemudian ditambah dengan PPN 11 persen senilai Rp 381.150.000, nilai kontrak seluruhnya menjadi Rp 3.846.150.000.
Selain perpanjangan sewa apartemen untuk pimpinan KPU, Suara.com juga memeroleh dokumen penyewaan ruang kantor yang diperuntukan kepada pimpinan lembaga penyelenggaran Pemilu tersebut.
Dokumen tersebut bertuliskan 'Perpanjangan Sewa Ruang Kerja Pimpinan KPU dan Perubahan Harga' dengan tahun anggaran 2023. Bernomor kontrak 90/KONTRAK/PBJ-ROKUM/03/I/2024, tertanggal 17 Januari 2024.
Ruangan yang disewa ditujukan untuk pimpinan KPU, dan staf/ruang tunggu tamu.
Sebanyak 8 unit ruangan disewa untuk pimpinan dengan perpanjangan kontrak 3 bulan, harga seluruhnya Rp960.000.000.
Sementara untuk staf sebanyak 4 unit ruangan dengan perpanjangan kontrak 3 bulan, harga seluruhnya Rp420.000.000.
Adapun total biaya penyewaan ruangan untuk pimpinan dan staf mencapai Rp1.380.000.000.
Sehingga apabila ditambah dengan PPN 11 persen senilai Rp151.800.000, nilai kontrak seluruhnya menjadi Rp1.531.800.000.
Untuk diketahui, perpanjangan kontrak apartemen dan ruang kerja pimpinan, dilakukan KPU sebelum dan sesudah penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dari dokumen tersebut, ada kejanggalan yakni mengenai apartemen yang disewa tidak bersesuaian dengan jumlah komisioner KPU yang berjumlah tujuh orang.
Pada dokumen kontrak tertanggal 16 Januari 2024, misalnya, jumlah apartemen yang disewa sebanyak 12 unit, terdapat kelebihan 4 unit. Begitu juga ruang kerja untuk pimpinan, jumlahnya 8 unit, kelebihan 1 unit.
Tidak sesuainya jumlah unit fasilitas yang disewa dengan jumlah komisioner KPU, menjadi pertanyaan bagi peneliti Transparency International Indonesia (TII), Agus Sarwono.
"Sisanya itu siapa yang menggunakan?" kata Agus saat dihubungi.
Merujuk pada ketiga dokumen kontrak tersebut, apartemen dan ruang kerja yang disewa berada di dalam satu kawasan, yakni Oakwood Suites Kuningan, Jakarta Selatan yang berjarak sekitar dua kilometer ke gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Kawasan tersebut diketahui merupakan lingkungan apartemen elite dengan harga sewa mulai dari Rp 40 jutaan hingga Rp 55 juta per bulan.
Pada Juli 2024, KPU pernah mengklarifikasi, bahwa apartemen sengaja disewa karena rumah dinas komisioner yang berada Jalan Siaga Raya, Pejaten, Jakarta Selatan sedang direnovasi.
Selain itu, lokasi apartemen yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan untuk mempersingkat waktu dan jarak ke gedung KPU RI.
Urgensitas
Namun Agus, tetap mempertanyakan urgensinya, khususnya penyewaan ruang kerja.
Menurutnya, apabila klaim KPU dalam pengadaan apartemen untuk mempersingkat jarak ke Gedung KPU, lantas apa kepentingan penyewaan ruang kerja itu.
"Nggak logis, penyewaan ruang kerja itu. Apartemen itu kan disewa, agar dekat ke kantor (Gedung KPU RI)," kata Agus.
Dia melihat adanya potensi pemborosan anggaran. KPU harusnya menggunakan anggaran yang diberikan sebaik mungkin, bukan justru menghamburkannya sehingga menimbulkan inefisiensi.
"Sementara kalau mau dibandingkan dengan teman-teman KPU yang ada di daerah, kantornya itu kita tahu banyak yang tidak layak," kata Agus.
Penyewaan apartemen dan ruang kerja itu, menambah daftar fasilitas mewah yang pernah dimiliki komisioner KPU.
Senada dengan Agus, Peneliti Themis Indonesia, Ibnu Syamsu menilai ada potensi pemborosan, terkait penggunaan anggaran yang tidak proporsional dan ketidakjujuran.
"KPU ini kan sudah ada rumah dinas, sudah ada kantor tetap, mengapa harus sewa apartemen dan ruang kerja? Ini kontradiktif dengan efisiensi," kata Ibnu, Jumat, 23 Mei 2025.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengaku sempat terkejut dengan adanya penyewaan ruang kerja itu.
"Kalau itu benar, itu sesuatu yang mengejutkan bagi saya," kata Doli saat dihubungi, Sabtu 24 Mei 2025.
Ketika menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI, Doli pernah menyinggung sejumlah fasilitas mewah yang dimiliki komisioner KPU saat rapat dengar pendapat pada September 2024 lalu.
Di hadapan para komisioner KPU, Doli mempertanyakan urgensinya, seperti private jet, helikopter, pembelian mobil dinas (padahal saat itu sudah memiliki), dan penyewaan apartemen. Khusus untuk ruang kerja, Doli mengaku tidak mengetahuinya.
Hal itu disinggung Komisi II, berawal dari pengajuan KPU yang ingin membangun Akademi Pemilu Indonesia. Doli mengaku heran, karena saat itu pemilihan umum sudah selesai.
"Nah, kalau mereka punya rencana mau bangun sekolah, berarti kan mereka punya duit lebih. Kan itu logikanya," ujar Doli.
Merujuk pada laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dikucurkan kepada KPU sebesar Rp71,3 triliun.
Angka ini mengalami peningkatan sebesar 57,3 persen dibanding Pemilu 2019 senilai Rp45,3 triliun.
Doli pun mengingatkan bahwa uang yang diberikan kepada KPU merupakan uang rakyat, sehingga harus digunakan seefisien mungkin.
Sementara itu, Komisioner KPU periode 2012-2017, Hadar Nafis Gumay mengaku selama menjabat, dia dan enam pimpinan pada masa itu, tidak pernah memiliki fasilitas ganda, seperti hunian dan kantor.
Hadar mengemukakan bahwa masing-masing mendapatkan satu rumah dinas di Pejaten, dan hanya berkantor di Gedung KPU RI yang berada di Menteng.
"Jadi menurut saya itu sesuatu yang keliru diterapkan oleh KPU sekarang," kata Hadar saat dihubungi pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Peneliti utama Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) ini menyebut bahwa penyewaan apartemen di masanya memang pernah terjadi.
Namun, saat itu sedang dalam transisi pergantian komisioner dan rumah dinas yang berada di Pejaten, Jakarta Selatan sedang direnovasi.
Ia juga memberikan catatan bahwa tidak semua komisioner menempati apartemen, hanya ditujukan bagi pimpinan yang berasal dari luar Jakarta, seperti dari Semarang dan Yogyakarta.
Hadar yang bertempat tinggal di Jakarta, tidak mendapatkan fasilitas itu. Periode penyewaannya, kata Hadar, hanya sekitar tiga hingga empat bulan.
"Setelah renovasi itu tuntas, siap digunakan, ya selesai (nggak tinggal di apartemen lagi)," ujarnya.
Hadar juga mempertanyakan, alasan penyewaan apartemen yang disebut untuk mempersingkat waktu menuju gedung KPU RI.
Menurutnya antara rumah dinas dengan Gedung KPU RI hanya berjarak sekitar 9 kilometer. Jarak yang tergolong dekat.
"Emang rumah dinasnya di Bogor?" sindir Hadar.
"Jadi, saya kira itu alasan yang mengada-ngada, terlalu manja," kata Hadar menegaskan.
Sementara itu, Komisioner KPU yang membidangi divisi perencanaan, keuangan, umum, rumah tangga dan logistik, Yulianto Sudrajat saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik pada Jumat 23 Mei 2025, belum memberikan jawaban.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Ray Dalio Diisukan Mundur dari Danantara, Ekonom Bocorkan Ada Masalah Serius!
Budi Waseso Dicopot, Kursi Komisaris Utama Semen Indonesia Kini Diisi Ipar Jokowi!
Sempat Diubah Heru Budi, Pramono Ngaku Siap Lanjutkan Program Rumah DP Rp0 Warisan Anies, Asalkan...
Pemerintah Hujani Insentif ke Masyarakat, Diskon Tarif Listrik hingga BSU, Ekonomi RI Mau Anjlok?