NARASIBARU.COM - DPR RI mendesak Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) untuk serius tangani masalah utang negara yang diklaim mencapai Rp 20.750 triliun. Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengatakan angka tersebut berasal dari utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN)serta Gaji ASN dan TN-Polri.
“Masalah utang ini mohon diseriusi sebagai bendahara umum negara. Jadi kalau saya hitung-hitung, total utang di negara kita hampir Rp 20.750 triliun,” kata Fauzi saat rapat dengar pendapat di Komisi XI DPR RI, Selasa (13/6).
Fauzi merinci, komposisi utang tersebut masuk dari pembiayaan Rp 7.900 triliun, utang BUMN Rp 6.710 triliun pada 2021 dan ditambah utang pada 2022 senilai Rp 1.640 triliun. Sedangkan utang terkait gaji ASN dan TNI-Polri mencapai Rp 4.500 triliun.
Fauzi juga mempertanyakan PPR Kemenkeu terkait pencatatan utang di BUMN, apakah melalui kas negara atau hanya di Kementerian BUMN. Karena menurutnya, seluruh utang harus dicatatkan di Kementerian Keuangan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Suminto mengatakan, posisi utang RI per 31 Mei 2023 mencapai Rp 7.787 triliun. Angka tersebut melalui berbagai sumber, baik pinjaman maupun sekuritas.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”
Mantan Menteri ESDM Kupas Konspirasi di Balik Polemik Freeport
Luhut Akui Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Saya Terima Sudah Busuk Itu Barang
Ini Respons Purbaya soal Pernyataan Zulhas Larang Otak-atik Dana MBG