NARASIBARU.COM -Polda Metro Jaya menangkap R dan J, yang melakukan perampokan dan pemerkosaan terhadap sales promotion girl (SPG) mobil berinisial NY di Cibubur, Kota Bekasi pada Sabtu (10/6).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa kedua tersangka bersama-sama merampok kemudian memperkosa korban di dalam mobil.
“Modusnya berpura-pura akan membeli mobil di showroom tempat kerja korban, lalu mengajak korban bertemu di pinggir jalan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis petang (15/6).
Setelah korban dan pelaku janjian di suatu tempat, pelaku langsung mengajak korban naik dalam mobil untuk pergi ke tempat karaoke. Namun, di tengah perjalanan, korban malah dibawa ke suatu tempat.
"Sebelum jembatan perbatasan Depok dan Kota Bekasi pelaku memberhentikan mobil di pinggir jalan dengan alasan akan mengambil uang," kata Trunoyudo.
Saat itulah, NY ditutup matanya oleh pelaku lain dari arah belakang.
"Pelaku lain menutup mata korban dengan kedua tangan kemudian melakban mata dan wajah korban, sedangkan kedua tangan diikat kebelakang menggunakan tali tis," kata Trunoyudo.
Usai disekap, NY kemudian diturunkan oleh pelaku di sebuah kebun di bilangan Kemang, Bogor.
Barang berharga milik korban pun raib dibawa dua pelaku dan NY dirudapaksa secara bergiliran. Kini, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP, Pasal 285 KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jokowi Klaim Tunjukkan Ijazah SD-UGM di Polda Metro, Tapi Ogah Perlihatkan Saat Sidang, Kenapa Begitu?
Jokowi Tolak Tuntutan Tampilkan Ijazah, Salah Satunya Karena Hak Asasi Manusia: Urusan Pribadi Tidak Boleh Dipaksa!
BREAKING NEWS! Prabowo Undang Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana, Bahas Pemakzulan Gibran?
Geram Sutiyoso Dukung Revisi UU Ormas dan Pemakzulan Gibran, Hercules: Dia Itu Sudah Bau Tanah!