NARASIBARU.COM -Pemeriksaan terhadap mantan Presiden Joko Widodo dan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, atas dugaan korupsi pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh wajib dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengamat dari Citra Institute, Efriza menilai, Whoosh dibangun pada masa Jokowi memerintah, dan Luhut sebagai Menko yang bertanggung jawab atas mega proyek yang memakan anggaran sekitar 7,27 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau Rp 120,38 triliun (kurs Rp 16.500), dengan asumsi 52 juta dolar per meter.
"Ditenggarai keduanya memiliki peran sentral dalam proses perencanaan, negosiasi dengan pihak ketiga, hingga pelaksanaan proyek, sehingga wajar jika publik menuntut klarifikasi langsung dari mereka," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 2 November 2025.
Artikel Terkait
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya