NARASIBARU.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo telah rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Ia mengaku dicecar sekira 80 pertanyaan oleh penyidik.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa seluruh pertanyaan tidak menyentuh substansi dugaan ijazah palsu.
"Yang lain nggak kita lihat karena nggak ada hubungannya, jadi ngapain. Cuman seputar identitas saja yang saya jawab," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025).
Menurut Roy, pemeriksaan berlangsung singkat karena ia menilai bahwa penyidik tidak memiliki dasar hukum atau legal standing yang jelas, termasuk soal waktu dan lokasi perkara yang dinilai tidak relevan.
"Yang lain karena nggak ada hubungannya nggak saya jawab. Makanya prosesnya (pemeriksaan) singkat karena mereka nggak punya legal standing, tempus dan locus-nya aneh, lima tempat itu," katanya.
Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap Roy Suryo dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terhadap laporan dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI tersebut.
Selain Roy, tokoh lain yang ikut diperiksa dalam kasus ini adalah Eggi Sudjana.
Eggi menilai perkara ini seharusnya dapat diselesaikan secara sederhana, yakni dengan menunjukkan bukti fisik ijazah asli milik Jokowi.
"Ini soal simpel, soal ijazah. Saya pernah bilang di pengadilan, jika Jokowi menunjukkan ijazah asli, case closed, tutup kasus, saya minta maaf pun mau. Kalau Jokowi menunjukkan ijazah asli. Tapi, kalau tidak, ya saya kejar terus, kurang lebih 4 tahun berjalan ini," kata Eggi kepada wartawan, Senin (7/7/2025).
Ia menyebut, hingga kini belum pernah melihat ijazah asli milik mantan Wali Kota Solo tersebut.
Eggi pun mempertanyakan langkah Jokowi yang memilih menempuh jalur hukum ketimbang menunjukkan ijazahnya secara langsung.
"Logika terakhirnya dalam konteks ijazah, kalau dia punya tunjukkan, sederhana. Tunjukkan saja saya punya, ngapain dia sewa lawyer, ngapain dia panggil polisi, lapor polisi, padahal dia tinggal tunjukkan saja, tidak berbiaya, sederhana,” ucapnya.
“Kata Rismon, justru ijazah UGM itu kebanggaan, kenapa ditutupi. Padahal Jokowi paling seneng difoto, giliran foto ijazah tidak boleh," tambahnya.
Dicecar Penyidik 85 Pertanyaan Ijazah Jokowi, Roy Suryo Mogok Jawab?
Pakar telematika Roy Suryo menghadapi "maraton" pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dicecar 85 pertanyaan oleh penyidik, Roy mengaku hanya menjawab pertanyaan seputar identitasnya saja.
“Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan cepat,” kata Roy Suryo di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (7/7/2025).
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan, Roy Suryo memberikan jawaban yang mengejutkan.
Ia mengaku menolak menjawab sebagian besar pertanyaan karena merasa proses yang berjalan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
"Cuma seputar identitas saja yang saya jawab, yang lain karena nggak ada hubungannya nggak saya jawab. Makanya prosesnya singkat karena mereka enggak punya 'legal standing tempus' dan 'locus'-nya," katanya.
Roy Suryo juga mengungkapkan kebingungannya mengapa ia sampai dilaporkan.
Menurutnya, para pihak yang melaporkannya tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk membuat laporan tersebut.
"Jadi mereka, lima pihak itu tidak ada 'legal standing'-nya, apalagi mereka ada yang mengatasnamakan pengacara. Itu kan aneh, pengacara kok malah lapor," katanya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini juga menjelaskan alasannya mangkir dari panggilan pemeriksaan sebelumnya.
Ia menilai surat panggilan pertama tidak sah secara hukum.
"Karena undangan pertama kami memang sepakat untuk tidak hadir, karena undangan itu tidak jelas, tidak ada nama terlapornya, tidak ada 'locus' dan tidak ada 'tempus'-nya. Jadi tidak ada lokasi dan tidak ada waktunya," katanya.
Di sisi lain, pihak kepolisian terus melanjutkan proses penyelidikan kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa puluhan saksi.
"Sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan," kata Ade Ary pada Kamis (3/7).
Menurutnya, para saksi tersebut adalah mereka yang mengetahui, mendengar, dan melihat adanya peristiwa yang dilaporkan.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Roy Suryo Tolak Jawab Puluhan Pertanyaan Penyidik
Aksi Bungkam Roy Suryo di Polda Metro: Dicecar 85 Pertanyaan Ijazah Jokowi, Yang Dijawab Cuma Soal Ini
Jokowi Wajib Hadiri Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Permainan Abu Nawas di Isu Pemakzulan Wapres Gibran: Siapa Bakal Terjerumus?