NARASIBARU.COM - Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa mengaku menjalani pemeriksaan selama 1 jam 20 menit di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).
Pemeriksaan ini terkait laporan obyek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
"Pertanyaan-pertanyaan itu semua berkaitan dengan ijazah yang menjadi polemik selama 10 tahun ini tentu saja yang saya tanyakan dulu, apakah ijazahnya ada?" ucap Tifa.
Dokter Tifa menuturkan pemeriksa mengajukan 68 pertanyaan yang kurang lebih menyoal tentang penelitian terkait dengan ijazah Jokowi.
Dalam pemeriksaan, Tifa menyebut penyelidik enggan menampilkan ijazah analog Jokowi yang menjadi obyek utama perkara.
"Soalnya ijazahnya tidak ada (tidak ditunjukkan, red) ya kita percuma jawab gitu ya," sambungnya.
Untuk itu, Tifa mempersingkat proses tanya jawab dengan penyelidik.
Menurutnya, penyelidik tak mau merespons keinginannya melihat ijazah asli.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?