NARASIBARU.COM -Perkara dugaan korupsi dan pencucian uang pengelolaan dana investasi oleh PT Metra Digital Investama (MDI Ventures) dan PT BRI Ventures (BRI Ventures) ke PT Tani Group Indonesia (TaniHub) beserta afiliasinya diduga melibatkan banyak aktor.
Penyidik diharapkan tidak berhenti pada penetapan tiga tersangka.
"Sangat mungkin lebih dari tiga orang yang terlibat. Harus juga ditetapkan tersangka pihak internal Tanihub yang memanipulasi laporan keuangan sehingga bisa mengelabui MDI Ventures," kata Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi kepada RMOL pagi ini, Senin 4 Agustus 2025.
Sejauh ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur MDI Ventures Donald Wihardja, mantan Direktur Utama Tanihub Ivan Arie Sustiawan, dan mantan Direktur Tanihub Edison Tobing.
Donald Wihardja sebagai Direktur MDI Ventures, anak perusahaan TelkomMetra yang bergerak di bidang modal ventura, diduga menyalahgunakanwewenang dengan menyetujui investasi secara melawan hukum kepada Tanihub.
Artikel Terkait
KPK Amankan 3 Kg Emas dan Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Bea Cukai: Fakta Lengkap
KPK Gelar OTT di Jakarta & Banjarmasin: Kasus, Lokasi, dan Perkembangan Terbaru
Analisis Hukum: Alasan Kesehatan Jokowi vs Penampilan di PSI dan Tradisi The King Can Do No Wrong
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan