NARASIBARU.COM - Pengamat politik Rocky Gerung memperingatkan potensi serangan balik politik dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, menyusul pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Kita akan lihat babak berikutnya, sebut saja upaya untuk membalas. Sebut saja ini kekalahan bagi kubu Pak Jokowi. Tentu akan ada balasan," kata Rocky lewat kanal YouTube miliknya, Senin, 4 Agustus 2025.
Menurut Rocky, munculnya kemarahan dari kelompok pendukung Jokowi atas keputusan Prabowo menjadi indikasi bahwa relasi keduanya mulai renggang.
Bahkan, akademisi yang akrab disapa RG itu menyebut ada upaya dari faksi tertentu untuk menekan atau bahkan menggoyang posisi Prabowo sebagai presiden.
"Yang sekarang jadi ribut adalah semacam ancaman dari buzzer Jokowi untuk melengserkan Presiden Prabowo karena kecewa dengan keputusan itu," ungkapnya.
Eks dosen ilmu filsafat Universitas Indonesia itu menyoroti kemunafikan di balik sikap para pendukung Gibran Rakabuming Raka yang mulai menunjukkan jarak terhadap Prabowo.
"Jadi justru ketika para pendukung Prabowo-Gibran ini menyesalkan keputusan Prabowo, itu artinya mereka sebetulnya hanya pura-pura mendukung Prabowo dong. Berarti Gibran yang hendak diunggulkan," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa amnesti kepada Hasto merupakan bentuk koreksi terhadap tindakan politis era sebelumnya yang mencederai demokrasi.
"Hasto itu adalah korban dari cawe-cawe Jokowi. Maka amnesti pada Hasto itu adalah semacam wisdom yang di akhirnya dipahami oleh Presiden bahwa demokrasi memang harus diselamatkan dari kelakuan-kelakuan politik yang sifatnya dendam," tegasnya.
Rocky menyimpulkan, dinasti politik Jokowi saat ini bukan hanya menjadi ganjalan bagi PDIP yang dipimpin Megawati Soekarnoputri, tapi juga ancaman serius bagi demokrasi Indonesia.
"Dinasti Jokowi adalah halangan bagi demokrasi. Bukan sekadar halangan bagi PDIP. Karena merusak sistem dengan berbagai ambisi, mulai dari keinginan tiga periode, sampai upaya menjadikan Gibran calon di 2029," pungkasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Khalid Basalamah Serahkan Uang “Percepatan” Haji ke Oknum Kemenag
Dugaan Mark Up Anggaran Legal di PT PLN: Dari Rp 15 M, yang Diterima hanya Rp 1,5 M
Usut Aliran Dana Kasus Kuota Haji, KPK Didesak Panggil Ketua PBNU hingga GP Ansor
PBHI: Seharusnya Budi Arie Sudah Dipidana Kasus Pengamanan Situs Judol