NARASIBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan baru menggelar dua kali operasi tangkap tangan (OTT) pada semester pertama atau 6 bulan di 2025. Hal itu karena penjahat lebih cerdik dalam menjalankan praktiknya.
"Yang pasti penjahatnya lebih pintar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, para koruptor kini menggunakan media yang sulit dilakukan penyadapan dalam melakukan komunikasi.
"Orang-orang yang berencana melakukan tindak pidana korupsi itu tidak dilakukan dengan media-media yang bisa dilakukan penyadapan. Itu memang kendala," ujarnya.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Travel Haji Ragu Kembalikan Uang Korupsi Kuota, Baru Rp100 Miliar Disetor
Rizki Abdul Rahman Wahid, Pelapor Pandji: Jejak Politik, Kaitan Gibran, dan Relasi PMII
Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok: Analisis OTT KPK & Dampak ke Penerimaan Negara
KPK Ungkap Korupsi Kuota Haji: Jokowi Disebut, Yaqut Jadi Tersangka