NARASIBARU.COM -Direktur Utama (Dirut) PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, Dicky Yuana Rady (DYR) dikabarkan menjadi salah satu yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan informasi yang diperoleh RMOL, KPK sudah menggelar ekspose atau gelar perkara hasil OTT di Jakarta dan sekitarnya pada Rabu malam, 13 Agustus 2025. Kabarnya, KPK telah menetapkan Dicky sebagai tersangka.
"Sampun (sudah ekspose tadi malam), tunggu konpers resmi saja," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada RMOL, Kamis pagi, 14 Agustus 2025.
Artikel Terkait
ICW Sentil KPK ‘Masuk Angin’ tak Berani Periksa Menantu Jokowi
KPK Buka Peluang Jerat Sungai Budi Group sebagai Tersangka Korupsi Korporasi
Roy Suryo Cs Ogah Damai dengan Jokowi, Tolak Usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp883 Miliar ke PT Taspen