NARASIBARU.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Lembaga Antirasuah terbongkar karena adanya tindakan asusila. Petugas disebut melecehkan anggota keluarga tahanan.
"Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK," kata Novel melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.
Novel enggan memerinci tindakan asusila yang dimaksud. Menurutnya, tahanan dan istri yang dilecehkan itu sudah mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, aduan itu ditindaklanjuti Dewas dengan membeberkan kasus pungli di Rutan KPK.
"Mereka tutupi soal fakta bahwa ada laporan dari istri tahanan soal pelecehan yang dilakukan petugas KPK," ujar Novel.
Dewas KPK mengungkap ada pungutan liar di dalam rutan yang dikelola Lembaga Antirasuah. Puluhan pegawai diyakini terlibat.
"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Juni 2023.
Sumber: medcom
Artikel Terkait
UGM Siapkan Strategi Baru? Roy Suryo Ungkap Kejanggalan Pernyataan Rektor Soal Ijazah Jokowi!
SETARA Institute Sebut Presiden Prabowo Melanggar Undang-Undang, Publik Harus Menolak, Ini Penjelasannya!
Ungkit Skandal Buku Merah, Rismon Sebut Tito Karnavian Diduga 9 Kali Terima Duit Panas Rp8,1 M!
PK Ditolak, Silfester Matutina Tak Juga Serahkan Diri, Roy Suryo Murka: Segera Jadikan DPO!