NARASIBARU.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih enggan mengungkapkan identitas pemilik uang 1,6 juta Dolar Amerika Serikat (AS), 4 unit mobil, serta 5 bidang tanah dan bangunan yang disita dalam kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota tambahan haji 2025.
"Untuk aset-aset disita dari mana, untuk saat ini belum bisa saya sampaikan," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang, 2 September 2025.
Budi mengatakan, penyitaan itu dilakukan dalam beberapa kali, termasuk penyitaan ketika melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, baik di Kementerian Agama (Kemenag), rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, rumah pihak-pihak terkait lainnya, termasuk kantor-kantor asosiasi dan biro perjalanan.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?