NARASIBARU.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih enggan mengungkapkan identitas pemilik uang 1,6 juta Dolar Amerika Serikat (AS), 4 unit mobil, serta 5 bidang tanah dan bangunan yang disita dalam kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota tambahan haji 2025.
"Untuk aset-aset disita dari mana, untuk saat ini belum bisa saya sampaikan," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang, 2 September 2025.
Budi mengatakan, penyitaan itu dilakukan dalam beberapa kali, termasuk penyitaan ketika melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, baik di Kementerian Agama (Kemenag), rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, rumah pihak-pihak terkait lainnya, termasuk kantor-kantor asosiasi dan biro perjalanan.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!