NARASIBARU.COM - Nota keberatan atau eksepsi terdakwa kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Johnny G Plate turut menyeret nama Presiden RI Joko Widodo.
Dalam eksepsinya, Johnny G Plate mengaku berinisiatif meningkatkan target pembangunan BTS 4G sebanyak 7.904 BTS dalam periode 2021-2022.
Penambahan target tersebut dilakukan untuk mengeksekusi arahan Presiden Joko Widodo.
"Peningkatan target pembangunan jumlah BTS 4G (disebut) tanpa melalui kajian. Padahal faktanya program pembangunan BTS 4G 2021-2022 adalah penjabaran arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat intern kabinet," ujar kuasa hukum Johnny G Plate, Dion membacakan nota keberatan di ruang sidang Prof Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (4/6).
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!