NARASIBARU.COM -Bareskrim Mabes Polri didesak untuk segera menangkap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang atas kasus dugaan penistaan agama. Jika tidak segera dipenjara, maka berpotensi umat Islam turun ke jalan di berbagai daerah.
"Dengan Panji Gumilang tidak dipenjara jelas akan menjadi potensi umat Islam turun kembali di berbagai daerah," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/7).
Karena kata Novel, Front Persaudaraan Islam (FPI) beserta elemen 212 sebelumnya telah turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin (26/6) terkait dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?