NARASIBARU.COM - Heboh dana umat Rp700 Miliar diduga disalahgunakan ke perusahaan data center.
Uang itu digunakan untuk pembiayaan sebuah perusahaan data center. Pembayaran cicilan pertama perusahaan tersebut, langsung macet. 
Akibatnya, rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) bank syariah itu langsung membengkak. Adapun presiden direktur dari perusahaan data center itu berinisial SUH. 
SUH sendiri, bersama seorang petinggi perusahaan data center yang sama, kini menjadi CEO dari perusahaan baru data center MD atau M. Perusahaan itu berencana membangun 3.000 rak server di Jababeka. 
Diduga perusahaan data center yang memperoleh dana dari bank syariah, melakukan perubahan merek atau integrasi usaha dengan M. 
Pimpinan bank syariah yang dikonfirmasi wartawan kala itu menjelaskan, bahwa kenaikan NPF pada bank akibat dari total outstanding pembiayaan yang menurun.
"Karena adanya pelunasan angsuran nasabah serta adanya repositioning segmentasi pembiayaan, yang awalnya didominasi oleh segmen korporasi kini berubah menjadi segmen retail dan konsumer," ujarnya.
Perihal pembiayaan terhadap perusahaan data center yang macet, hal itu saat ini tengah dalam proses penyelesaian melalui lelang jaminan.
Adapun pimpinan bank yang sama, saat dikonfirmasi kembali guna menanyakan perkembangan persoalan itu, pada Rabu, 10 September 2025, disebut tak bisa diwawancarai karena sedang ada pertemuan.
Sumber: disway
                            
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh