Terungkap Penyebab Terjadinya Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G, Ternyata BPKP Tak Diizinkan Lakukan Ini

- Selasa, 23 Mei 2023 | 20:30 WIB
Terungkap Penyebab Terjadinya Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G, Ternyata BPKP Tak Diizinkan Lakukan Ini

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelumnya tidak diperbolehkan masuk ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

BPKP tidak diizinkan untuk mengaudit keuangan ataupun sekadar memberikan pendampingan.

Disebutkan, hal ini menjadi penyebab kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G terjadi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD.

Baca juga: Pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Tak Perlu dilakukan, Ini Alasannya

"Satu hal yang menyebabkan juga ini terjadi karena di Kantor Kominfo ini BPKP tidak boleh masuk. Memang aturannya memang tidak harus masuk, tetapi boleh meminta pendampingan," kata Mahfud, dalam konferensi pers, di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

Ia menjelaskan, beberapa kementerian aman dari jeratan kasus korupsi karena telah meminta BPKP mengaudit terlebih dahulu keuangan mereka, sebelum memulai suatu proyek.

"Beberapa kementerian aman karena sebelum memulai suatu proyek minta BPKP mengaudit dulu. Ini benar enggak, ini berapa harganya, aman. Nah di sini, mau masuk enggak boleh," ucap Mahfud.

"Sehingga untuk masuk harus atas permintaan aparat penegak hukum, KPK minta BPKP masuk, Kejaksaan minta masuk, Polisi masuk, kalau enggak (izin) itu enggak boleh," sambungnya.

Oleh karena itu, sebagai Plt Menkominfo yang ditunjuk Presiden Jokowi untuk menggantikan Menkominfo Johnny G Plate, Mahfud menyatakan, BPKP serta lembaga lain terkait, boleh masuk kapan saja ke Kominfo.

"Sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang saya sebagai Menkominfo yang baru, kapan saja BPKP mau masuk harus diizinkan dan saya undang untuk datang ke sini untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada," tegas Mahfud MD.


Halaman:

Komentar