Gugatan Perdata Wapres Gibran Lanjut ke Persidangan

- Senin, 13 Oktober 2025 | 14:50 WIB
Gugatan Perdata Wapres Gibran Lanjut ke Persidangan




NARASIBARU.COM -Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka lagi-lagi tidak menghadiri mediasi lanjutan soal gugatan terkait ijazahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Senin, 13 Oktober 2025.


Ketidakhadiran Gibran karena sedang menjalani tugas kenegaraan.


“Pak Gibran tidak bisa datang karena ada tugas negara,” kata kuasa hukum Gibran, Dadang Herli Saputra usai mediasi yang bersifat tertutup.






Halaman:

Komentar