KPK Mulai Garap Pejabat BPK Diduga Bermain Audit Keuangan Kementerian

- Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:25 WIB
KPK Mulai Garap Pejabat BPK Diduga Bermain Audit Keuangan Kementerian


NARASIBARU.COM -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di salah satu kementerian. Pada hari ini, Kamis (16/10/2025), KPK memanggil Direktur Pemeriksaan IV.B Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Padang Pamungkas.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa kasus ini segera naik ke tahap penyidikan jika ditemukan alat bukti yang cukup. "Saya pastikan kalau alat bukti kuat pasti naik (penyidikan)," kata Fitroh.

Soal apakah Padang sudah memenuhi panggilan tersebut, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum dapat memberikan jawaban saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com. 

Hanya saja Budi membernarkan pemanggilan tersebut. Teruntuk kasusnya, kata Budi masih dalam tahap penyelidikan "Masih di lidik (penyelidikan), belum bisa sampaikan," kata Budi.

Jauh sebelum itu, Monitorindonesia.com telah memberitakan sejumlah pejabat BPK diduga "bermain" dalam pengelolaan audit keuangan sejumlah kementerian.  Mulai dari Syamsudin, Padang Pamungkas, Ashari Budi Silvianto, hingga Victor Daniel Siahaan.

Syamsudin diketahui sudah kerap dipanggil KPK, namun dia selalu menghidar. Catatan Monitorindonesia.com, Syamsudin sempat masuk daftar saksi pada Rabu (30/10/2024) silam. Lalu pada Kamis (24/4/2025) dan pada Senin (4/8/2025).

“Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan tidak hadir,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (5/8/2025). 

KPK menyatakan, keterangan Syamsudin dibutuhkan untuk mendalami keterkaitan peran dalam perkara yang tengah diselidiki.

Informasi yang didapatkan Monitorindonesia.com bahwa diduga Syamsudin kerap mangkir dari pemeriksaan KPK dengan alasan tak jelas. Bahkan, sebelumnya beralasan naik haji. 

"Dia selalu banyak alasan, waktu dipanggil KPK 2 bulan lalu, dia mangkir juga dengan alasan naik haji," kata sumber Monitorindonesia.com, Selasa (5/8/2025) malam.

Di sisi lain, bahwa sumber mengungkap Syamsuddin yang diduga banyak memainkan peran di internal BPK, disebut-sebut akan diangkat sebagai Sekjend BPK RI menggantikan Bahtiar Arif. "Pak Syamsudin ini juga memainkan banyak peran di internal, dia akan diangkat Sekjend BPK dalam waktu dekat," jelas sumber itu.

Syamsudin tak hanya berperan di BPK namun juga di Kementerian Pertanian (Kementan), maka wajar saja jika KPK menguliknya kesaksiannya di kasus Syarul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian.

Selain Syamsudin, sumber menyebutkan bahwa Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.D.1 Ashari Budi Silvianto berperan sebagai Koordinator Lapangan di Kementerian Kehutanan (Kemhut). "(Ashari Budi Silvianto) Ini korlap kemen hutan," lanjut sumber tersebut.

Ashari menurut sumber kerap 'menyetor' kepada Syamsudin. "Ini juga orang yang suka 'setor' ke pak Syamsudin. Anak buahnya Syamsudin dan ATM-nya," ungkap sumber.

Tak hanya itu saja, mencuat juga nama Padang Pamungkas, Direktur Pemeriksaan IV.B yang menurut sumber tersebut berperan di Kementerian ESDM.

"Padang itu orang BPK yang koordinir Kementerian ESDM," kata sumber.

Selain Samsudin, Ashari dan Padang, sumber juga menyebut Kepala Subauditorat I.A.2 BPK RI Victor Daniel Siahaan yang tak kalah penting berperan dalam temuan BPK. Nama Victor juga sempat mencuat pada persidangan Syahrul Yasin Limpo pada Mei 2024 silam.

Dalam sidang terungkap bahwa adanya permintaan sejumlah uang untuk mengkondisikan hasil audit BPK. Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto yang ketika itu dihadirkan ke persidangan, mengungkap adanya permintaan duit Rp12 miliar dari Victor Daniel Siahaan.

Menyoal informasi yang didapatkan Monitorindonesia.com, Dirdik KPK Asep Guntur Rahayu pada 7 Agustus 2025 lalu menyatakan "Terima kasih Banyak info nya.. saya cek dulu ya."

Sementara Ketua BPK RI Isma Yatun sama sekali tidak menjawab konfirmasi Monitorindonesia.com pada tanggal 11 Agustus 2025 lalu hingga detik ini.

Komentar