Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Fakta Klarifikasinya

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:00 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Fakta Klarifikasinya

"Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan," tegasnya.

Sebagai pejabat publik, Erwin menyatakan akan selalu berpegang teguh pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia juga menyampaikan komitmen kuatnya terhadap pemberantasan korupsi di tubuh Pemkot Bandung.

Latar Belakang Pemeriksaan dan Penggeledahan

Pemeriksaan terhadap Erwin terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di Pemkot Bandung tahun 2025. Dasar hukumnya adalah surat perintah penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 yang diterbitkan pada tanggal 27 Oktober 2025.

Selain memeriksa Erwin, tim penyidik Kejari Kota Bandung juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bandung. Dari kegiatan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari dokumen fisik serta alat bukti elektronik seperti handphone dan laptop.


Halaman:

Komentar