NARASIBARU.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan sudah menetapkan tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan kawan-kawan. Namun, identitas tersangka dan konstruksi perkara akan diumumkan Rabu 5 November 2025.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK sudah melakukan ekspose atau gelar perkara di level pimpinan.
"Namun berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam, 4 November 2025.
Budi mengungkapkan, tim KPK sempat melakukan pengejaran terhadap Abdul Wahid ketika kabur saat berlangsungnya kegiatan OTT.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!