Kuasa hukum pelapor mengungkapkan bahwa terduga Mario Teguh dan istrinya menawarkan diri untuk menjadi brand ambassador dari produk skincare tersebut.
Bahkan Mario Teguh sendiri diduga mengiming-imingi pelapor dengan omset yang menjanjikan dalam kurun waktu yang terbilang singkat.
Alih-alih untuk, sang pelapor justru buntung dan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 5 miliar menurut pengakuan kuasa hukumnya.
Pihak pelapor sendiri juga sempat mengejar Mario Teguh ke tempat kerja hingga kediamannya beberapa waktu lalu.
Namun menurut pengakuan Djamaludin, pihak pelapor justru tidak mendapatkan Mario Teguh di kediamannya itu.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!