“Katanya hadiah isinya sebagian besar, ya sedang kita lihat hadiahnya dari siapa, dalam bentuk apa, kapan. Itu yang sedang kita lihat sekarang,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Dikutip Rabu (19/7/2023).
Menurutnya, keterangan hadiah dalam LHKPN Dito Ariotedjo tergolong unik. Pasalnya, opsi hadiah tidak ada dalam pengisian asal usul Harta kekayaan penyelenggara negara.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK, harta kekayaan Menpora Dito Ariotedjo mencapai Rp 282 miliar. Namun, ada lima harta kekayaannya yang berasal dari hadiah dengan total Rp 162 Miliar.
Kekayaan Dito yang berasal dari hadiah itu terdiri dari empat rumah dan satu mobil. Berikut rincian aset Dito yang hasil hadiah.
1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp 114.193.000.000
2. Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp 10.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan seluas 346.65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp 17.350.000.000
4. Tanah dan Bangunan seluas 382.13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp 20.052.355.600
5. Mobil, Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019, seharga Rp 900.000.000
Sumber: inilah
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh