"Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (26/7).
Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Akan tetapi, Firli belum membeberkan nominalnya, lantaran masih dalam proses penghitungan.
"Alat bukti yang disita berupa uang tunai, untuk jumlah nominalnya nanti disampaikan saat konferensi pers," pungkas Firli.
Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, KPK dikabarkan meringkus pejabat Basarnas RI yang juga merupakan orang kepercayaan Kabasarnas, yakni Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas RI, Letkol Adm Afri Budi C. Dia ditangkap petugas KPK saat baru keluar dari Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur.
Sedangkan beberapa pihak lainnya yang ditangkap di Bekasi, diringkus petugas KPK saat berada di warung Soto Boyolali di Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!