Dia tidak pernah melaporkan orang lain atas hal tersebut.
Rocky sering kali juga mendapatkan kritik yang lebih kasar daripada pernyataannya terhadap Presiden.
Dia mengingatkan tentang pernyataan lama Rocky yang menekankan pentingnya menunjukkan sopan santun dan etika melalui tindakan, bukan hanya kata-kata.
Sebagai pakar hukum, Refly menjelaskan bahwa dalam sistem pemerintahan presidensial, prinsip ‘the king can do no wrong’ tidak berlaku, dan privasi kepala negara harus dilindungi.
“Dalam sistem pemerintahan presidensial, tidak berlaku prinsip ‘the king can do no wrong’ seperti yang ada dalam sistem parlementer yang memiliki raja atau ratu tapi tidak memiliki kekuasaan eksekutif,” imbuhnya.
Refly menyarankan agar masalah Rocky Gerung dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
Dan masalahnya dengan Jokowi tidak harus diselesaikan melalui jalur hukum.
Dalam demokrasi, penting untuk tidak memelihara semangat untuk memenjarakan satu sama lain.
“Penting untuk memisahkan antara posisi jabatan dengan pribadi. Dalam prinsip berdemokrasi, ketika seseorang menjabat dalam posisi publik, dia harus siap untuk menerima kritik,” tambahnya.
Dirinya juga tetap mengingatkan bahwa kritik terhadap pejabat publik adalah bagian dari prinsip berdemokrasi. (*)
Sumber: kilat
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh