NARASIBARU.COM - Pengamat Politik Rocky Gerung hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait laporan kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Rabu (6/9/2023).
Pantauan Suara.com, Rocky mengenakan kemeja biru muda tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.10 WIB. Sambil menelepon seseorang ia nampak berdansa menghampiri awak media yang telah menunggu kedatangannya.
"Joget-joget aja," ujar Rocky.
Saat ditanya persiapan menghadapi pemeriksaan, Rocky langsung membuka tasnya. Alih-alih menunjukkan dokumen, Rocky justru mengeluar botol minuman isotonik.
"Mau lihat," seloroh Rocky.
Rocky juga menjelaskan alasan dirinya tidak bisa hadir pada Senin (4/9/2023) lalu. Menurutnya, saat itu ia sedang mengisi kuliah di salah satu pesantren di Sukabumi.
"Jadi enggak mungkin dibatalin," katanya.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran