NARASIBARU.COM - Pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ternyata sudah melayangkan permintaan maaf kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkaitan kasus penodaan agama yang menjeratnya.
Wakil Sekjen Bidang Hukum dan Ham MUI, Ikhsan Abdullah mengatakan, permintaan maaf tersebut disampaikan melalui sepucuk surat yang diterima MUI pada 24 Agustus 2023.
Panji Gumilang berkirim surat yang pada intinya mengandung beberapa poin. Pertama, Panji Gumilang memastikan tidak akan mengembangkan ajaran agama yang bertentangan dengan Islam.
"Kedua, menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam dan masyarakat Indonesia terhadap kegaduhan yang terjadi," kata Ikhsan Abdullah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/9).
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta