NARASIBARU.COM - Tokoh oposisi yang juga mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengomentari dengan sindiran reaksi hakim yang kaget saat mendengar ada orang di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menerima uang Rp40 miliar terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G.
Menurutnya, hal seperti itu sudah biasa terjadi setelah BPK diisi politisi. Said Didu mengatakan hal itu dalam sebuah cuitan di akun X (Twitter) pribadinya, @msaid_didu
“Setelah @bpkri diisi oleh politisi permainan seperti ini sering terjadi,” katanya menanggapi pemberitaan di salah satu media.
Sebelumnya, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama mengungkapkan bahwa ia menyerahkan uang senilai Rp40 miliar kepada seseorang bernama Sadikin selaku perwakilan dari BPK RI terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G.
Windi mengungkap itu dalam persidangan lanjutan dugaan kasus korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023). Windi menjadi saksi mahkota dalam persidangan itu.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta