NARASIBARU.COM - Tokoh oposisi yang juga mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengomentari dengan sindiran reaksi hakim yang kaget saat mendengar ada orang di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menerima uang Rp40 miliar terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G.
Menurutnya, hal seperti itu sudah biasa terjadi setelah BPK diisi politisi. Said Didu mengatakan hal itu dalam sebuah cuitan di akun X (Twitter) pribadinya, @msaid_didu
“Setelah @bpkri diisi oleh politisi permainan seperti ini sering terjadi,” katanya menanggapi pemberitaan di salah satu media.
Sebelumnya, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama mengungkapkan bahwa ia menyerahkan uang senilai Rp40 miliar kepada seseorang bernama Sadikin selaku perwakilan dari BPK RI terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G.
Windi mengungkap itu dalam persidangan lanjutan dugaan kasus korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023). Windi menjadi saksi mahkota dalam persidangan itu.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran