"Giat (kegiatan penggeledahan) sedang berlangsung," pungkas Ali.
Kegiatan penggeledahan biasa dilakukan KPK ketika mencari barang bukti terkait proses penyidikan yang sedang ditangani. Namun demikian, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan naik ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 49 orang terdiri dari pejabat dan ASN di lingkungan Kementan.
Dugaan korupsi di Kementan diduga terdapat tiga kluster. Yakni, terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan, perbuatan melawan hukum, hingga soal mutasi jabatan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan sudah dimulai sejak awal Januari 2023, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
Dalam laporan tersebut, terkait dengan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan mutasi pegawai dan dugaan pemerasan kepada pejabat Kementan, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!