Dikabarkan jadi Tersangka, Mentan Syahrul Yasin Limpo Dijerat KPK dengan Pasal Pemerasan

- Jumat, 29 September 2023 | 17:30 WIB
Dikabarkan jadi Tersangka, Mentan Syahrul Yasin Limpo Dijerat KPK dengan Pasal Pemerasan

"Terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu. Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementan," kata Ali.


Sementara itu, dari hasil penggeledahan yang di rumah dinas Mentan Syahrul, KPK menemukan uang puluhan miliar dalam bentuk mata uang asing dan rupiah. Bahkan untuk merinci temuan uang tersebut, KPK membawa alat penghitung uang.


Dalam penggeledahan, KPK juga menemukan 12 senjata api di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.


Selanjutnya KPK berkoordinasi dengan Polda Mertro Jaya. Selain itu diamankan sejumlah barang yang diduga alat bukti,  di antaranya catatan keuangan dan dokumen pembelian yang bernilai tinggi. 


Sumber: suara


Halaman:

Komentar