NARASIBARU.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk segera melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan membuka penyelidikan baru untuk mengusut keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
"Saya kira Kejagung sangat beralasan jika membuka penyelidikan terhadap Dito Ariotedjo dalam kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, karena telah menjadi fakta persidangan yang bersangkutan disebut menerima sejumlah uang sebesar Rp27 miliar," kata Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (1/10).
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?