NARASIBARU.COM -Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan kepada Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tomi Murtomo.
Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Jam 10.00 WIB (pemeriksaan Tomi)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (16/10).
Tomi diketahui tak memenuhi pada panggilan perdana karena alasan pekerjaan. Sehingga dia dipanggil lagi. Belum diketahui pula hari ini dia akan datang atau tidak.
Sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menaikan status perkara dugaan pemerasaan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penyidikan. Artinya ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!