"Jadwal pemeriksaan terhadap para saksi yang akan dilakukan pada hari Selasa, tanggal 17 Oktober 2023. Satu orang saksi dari eks Wakil Ketua KPK RI periode tahun 2015 hingga 2019," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri saat dikonfirmasi.
Rencananya Saut Situmorang akan diperiksa sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB.
Sejauh ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari ajudan pribadi Ketua KPK Firli Bahuri Kevin N, dan teranyar Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.
Masih di kasus ini, Subdit Tipikor Polda Metro Jaya juga menggandeng Bareskrim Polri untuk asistensi dan juga kerjasama dengan KPK dalam penyidikan. Tujuannya agar kasus ini dapat terungkap hingga tuntas dan transparan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh