iNSulteng - Masalah sengketa lahan perkebunan sawit di Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara kini memasuki tahap pelepasan oleh PT Argo Nusa Abadi (ANA).
Pelepasan lahan tersebut berdasarkan hasil dari verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh Pemda dan Pemprov Sulawesi Tengah (Sulteng).
Tim validasi dan verifikasi yang dibentuk oleh Pemda dan Pemprov mencakup beberapa nama diantaranya mantan oknum kepala desa inisial K.
Baca Juga: Joni Mursalim: Lurah Bahontula Diduga Melakukan Negosiasi Harga dengan PT AFIT LINTAS JAYA
Lahan yang akan dilepaskan oleh PT Ana di Desa Tompira atau disebut juga dengan Rumpun 9 telah divalidasi dan diverifikasi oleh tim.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta