Gorontalopost.id, GORONTALO - Seorang laki-laki berinisial WH (45) diamankan Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota di salah satu pangkalan bentor karena diduga melakukan perjudian online jenis togel, Kemarin ( 16/12/23) sekitar pukul 13.30 wita.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, SIK,MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,SIK,yang memimpin langsung penangkapan terebut.
Mengatakan jika WH diamankan atas laporan masyarakat yang resah dengan adanya permainan judi togel online.
Baca Juga: Pemkab Boalemo Pastikan Tenaga Honorer Tak Akan Dirumahkan
“Saat diamankan, Team Rajawali melihat angka angka yang dikirim melalui whats app.
WH yang kemudian diinput melalui situs JONITOGEL yang terinstal di handphone miliknya,”ujar Kompol Leonardo.
Ditambahkan Kompol Leonardo dari tangan WH juga diamankan 1 unit handphone galaxy M20 yang terinstal situs Jonitoto.
Baca Juga: Tiga Instansi di Pohuwato Raih Kinerja Pelayanan Publik Terbaik
Dan uang Tunai Rp. 51.000,selanjutnya MH dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan di rutan Polresta Gorontalo Kota.
Dan dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara,"tutup Kompol Leonardo.(Mg-03/Hms-pol).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: gorontalopost.jawapos.com
Artikel Terkait
Duit 100 Dolar AS Bertebaran di Meja saat Rekonstruksi Kasus Suap Hakim
MK Putuskan Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tak Berlaku untuk Lembaga Pemerintah
Perubahan UU ITE: MK Putuskan Penyebaran Hoaks Hanya Bisa Dipidana Jika Timbulkan Kerusuhan Fisik
Minta Prabowo Serius Bentuk Tim Independen Pemakzulan Gibran, Elite PDIP: Tabrak Konstitusi & Tak Mampu Memimpin!