GIANYAR-Konflik tapal batas antara Desa Adat Kelusu dan Desa Adat Petemon, Desa Pejeng Kelod, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar akhirnya menemui titik temu. Konflik ini sendiri telah berlangsung sejak tahun 2006 silam.
Kapolsek Tampaksiring AKP I Putu Agus Ady Wijaya bersama jajaran Polsek Tampaksiring, Camat Tampaksiring, dan Danramil 1616-03 Tampaksiring menjadi penengah pada rapat membahas konflik tersebut.
Bermula dari Kapolsek Tampaksiring, AKP I Putu Agus Ady Wijaya mengumpulkan jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Tampaksiring. Ketika itu, dia menyampaikan agar para Bhabinkamtibmas melakukan pendataan terkait permasalahan-permasalahan yang terjadi di wilayah desa binaan.
Baca Juga: Selain Diadukan Warga, Perbekel Cemagi Terseret Masalah Tapal Batas
Salah satu permasalahan yang didapatkan yakni adanya konflik tapal batas antara Desa Adat Kelusu dan Desa Adat Petemon di Desa Pejeng Kelod.
Mengingat konfilk tapal batas antara Desa Adat Kelusu dan Desa Adat Patemon ini sudah terjadi sejak 16 tahun yang lalu, Kapolsek Tampaksiring kemudian melakukan upaya pertemuan atau mediasi antara kedua pihak Desa Adat.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh