Juga disebutkan bahwa pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama sekali tidak terkait dengan korupsi bantuan sosial di Kementerian Sosial.
Faisal juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan oleh penyidik hanya berlangsung kurang dari 60 menit, membuktikan ketidakterlibatannya dalam kasus ini.
Meskipun demikian, ia memastikan bahwa kehadirannya sebagai saksi beberapa waktu lalu hanya ingin membantu KPK.
Selama pemeriksaan, ia mengaku hanya ditanyai tentang pembelian rumah oleh salah satu tersangka yang tidak dikenalnya.
"Karena salah satu tersangka korupsi bantuan sosial itu dikabarkan pernah membeli rumah saya pada tahun 2010. Saya sama sekali tidak mengenal tersangka tersebut yang sering disebut di media, dan kejadian tersebut sudah terjadi 13 tahun yang lalu, jauh sebelum kasus bantuan sosial ini," katanya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jurnallugas.com
Artikel Terkait
Analisis Hukum: Alasan Kesehatan Jokowi vs Penampilan di PSI dan Tradisi The King Can Do No Wrong
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap