Juga disebutkan bahwa pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama sekali tidak terkait dengan korupsi bantuan sosial di Kementerian Sosial.
Faisal juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan oleh penyidik hanya berlangsung kurang dari 60 menit, membuktikan ketidakterlibatannya dalam kasus ini.
Meskipun demikian, ia memastikan bahwa kehadirannya sebagai saksi beberapa waktu lalu hanya ingin membantu KPK.
Selama pemeriksaan, ia mengaku hanya ditanyai tentang pembelian rumah oleh salah satu tersangka yang tidak dikenalnya.
"Karena salah satu tersangka korupsi bantuan sosial itu dikabarkan pernah membeli rumah saya pada tahun 2010. Saya sama sekali tidak mengenal tersangka tersebut yang sering disebut di media, dan kejadian tersebut sudah terjadi 13 tahun yang lalu, jauh sebelum kasus bantuan sosial ini," katanya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jurnallugas.com
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh