Polda Papua Beri Pengamanan Maksimal saat Kedatangan Jenazah Lukas Enembe hingga Prosesi Pemakaman

- Selasa, 26 Desember 2023 | 17:00 WIB
Polda Papua Beri Pengamanan Maksimal saat Kedatangan Jenazah Lukas Enembe hingga Prosesi Pemakaman

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa.
 
"KPK menyampaikan duka cita atas meninggalnya Bapak Lukas Enembe yang sedang menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Jakarta. Dokter menyatakan LE meninggal dunia secara medis pukul 11.15 WIB," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri salam keterangannya di Jakarta, Selasa.
 
Ali mengatakan jenazah saat ini masih berada di RSPAD. Keluarga ataupun pihak penasehat hukum yang secara intensif ikut mendampingi dan menjaga LE selama proses perawatan juga telah berada di RSPAD.

Baca Juga: Bertemu Pengurus di Maluku Utara, Kaesang Targetkan PSI Raih Kursi di DPRD pada Pemilu 2024

"Informasi yang kami peroleh, jenazah rencananya akan dibawa ke Papua pada Rabu (27/12)," ujarnya.
 
Lukas Enembe selama beberapa bulan terakhir menjalani sidang di Jakarta untuk kasus korupsi yang menjerat dirinya.
 
Dalam rentang waktu itu, kondisi kesehatannya sempat beberapa kali menurun dan beberapa kali pula dia dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Baca Juga: Polemik Sambut Kedatangan Capres Prabowo, Bawaslu: Pemanggilan Penjabat Gubernur Jateng Tunggu Pengumpulan Bukti

Mengenai kasusnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.
 
Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co


Halaman:

Komentar

Terpopuler