PUBLIKSATU, JAKARTA - Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, diperiksa penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12). Dia menjalani pemeriksaan sekitar 11 jam.
Baca Juga: Firli Bahuri Bongkar ke Dewas KPK Pembocor Dokumen Dugaan Korupsi SYL
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, Firli Bahuri keluar dari Gedung Awaloedin Djamin selesai pemeriksaan sekitar pukul 20.30 WIB, mengenakan kemeja lengan panjang warna coklat.
Firli Bahuri pensiunan Jenderal bintang tiga polisi itu tampak didampingi kuasa hukumnya, Ian Iskandar yang dihadang sejumlah wartawan yang sudah lama meunggu.
Sementara itu, sekitar sepuluh polisi berseragam mengawal Firli keluar dari Gedung Bareskrim Polri menuju mobil yang sudah siap di lobi Gedung Bareskrim.
Baca Juga: Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat kepada Firli Bahuri Karena Terbukti Melanggar Kode Etik
Firli memilih diam saat dikonfirmasi wartawan ihwal pemeriksaannya. Ia mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.30 WIB, dan baru keluar dari Gedung Bareskrim pukul 20.30 WIB.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: publiksatu.co
Artikel Terkait
Dugaan Mark Up Anggaran Legal di PT PLN: Dari Rp 15 M, yang Diterima hanya Rp 1,5 M
Usut Aliran Dana Kasus Kuota Haji, KPK Didesak Panggil Ketua PBNU hingga GP Ansor
PBHI: Seharusnya Budi Arie Sudah Dipidana Kasus Pengamanan Situs Judol
Jaksa Negara Tak Lagi Dampingi Gibran Hadapi Gugatan Ijazah SMA, Ini Alasannya