JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merilis data penegakan hukum di perairan Indonesia sepanjang Tahun 2023.
Tercatat, sebanyak 94 perkara tindak pidana ditangani Polri di Perairan Nusantara. Tak hanya dalam menangani tindak pidana, Polri juga mengimplementasikan berbagai inovasi untuk memperkuat kapasitas dan keterlibatan dalam menjaga keamanan perairan.
Adapun beberapa inovasi tersbut adalah perpustakaan terapung, poliklinik terapung, sambang nusa Presisi, dan sapu bersih sampah di laut sebagai bentuk inovasi pelayanan dan tindakan preventif Polri dalam menjaga dan melestarikan lingkungan
Sementara itu, penegakan hukum yang ditangani sebanyak 94 perkara antara lain sebagai berikut.
Artikel Terkait
Rizki Abdul Rahman Wahid, Pelapor Pandji: Jejak Politik, Kaitan Gibran, dan Relasi PMII
Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok: Analisis OTT KPK & Dampak ke Penerimaan Negara
KPK Ungkap Korupsi Kuota Haji: Jokowi Disebut, Yaqut Jadi Tersangka
Alasan KPK Jerat Gus Yaqut Pasal Perkaya Diri, Bukan Suap: Analisis Hukum Kasus Korupsi Haji 2024