BANJARMASIN - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito menegaskan, masyarakat dilarang menyalakan petasan atau menggelar pesta kembang api pada malam tahun baru nanti.
Serta dilarang konvoi di jalan raya. "Kami ingatkan masyarakat untuk tidak menyalakan petasan dan konvoi. Sebab itu membahayakan," kata Sabana, Jumat (29/12).
"Kami harapkan agar masyarakat bisa menuruti," harapnya.
Setidaknya, ada 500 personel gabungan yang akan diterjunkan pada malam pergantian tahun nanti.
Personel Polresta Banjarmasin dibantu Polda Kalsel, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Pramuka.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh