BANJARMASIN - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito menegaskan, masyarakat dilarang menyalakan petasan atau menggelar pesta kembang api pada malam tahun baru nanti.
Serta dilarang konvoi di jalan raya. "Kami ingatkan masyarakat untuk tidak menyalakan petasan dan konvoi. Sebab itu membahayakan," kata Sabana, Jumat (29/12).
"Kami harapkan agar masyarakat bisa menuruti," harapnya.
Setidaknya, ada 500 personel gabungan yang akan diterjunkan pada malam pergantian tahun nanti.
Personel Polresta Banjarmasin dibantu Polda Kalsel, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Pramuka.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta