SINAR HARAPAN - Seorang suami berinisial JM (61) tega membunuh istrinya berinisial MS (55). Parahnya lagi pelaku ternyata juga memutilasi korban menjadi beberapa potongan bagian. Hal itu terjadi di Kota Malang, Jawa Timur.
Usai menghabisi istrinya, JM kemudian menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, Minggu, 31 Desember 2023 pagi. Kasusnya ditangani Polresta Malang Kota, Jawa Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto di Kota Malang, Minggu siang, mengatakan bahwa pelaku memutilasi korban menjadi sejumlah bagian setelah membunuh istrinya karena permasalahan rumah tangga.
Baca Juga: Relawan Erick Thohir di Sumut Mendukung Prabowo-Gibran di Pemilu 2024
"Korban ditemukan dalam kondisi terpotong di beberapa bagian. Setelah ini, akan dilakukan autopsi," katanya.
Setelah membunuh istrinya, JM menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, Minggu pagi. Tersangka saat ini ditahan oleh pihak kepolisian.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan, korban pada hari Sabtu (30/12) kembali ke rumah, Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo. Tetangga sempat mendengar ada perseteruan antara korban dan pelaku.
"Namun, setelah itu, tidak ada lagi didengar suara. Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, kemudian petugas menahan yang bersangkutan. Selanjutnya dilaksanakan proses hukum lebih lanjut," Kompol Danang.
Di mengungkapkan pula bahwa potongan tubuh korban ditemukan di dalam ember di halaman rumah dengan pagar berwarna merah jambu tersebut.
Polresta Malang Kota segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, termasuk kondisi kejiwaan tersangka.
Baca Juga: Harga Bahan Pokok Naik Seiring Masa Libur Akhir Tahun
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh