Tersangka menjemput korban sekitar pukul 07.30 WIB dan kemudian bertemu dengannya sekitar pukul 08.15 WIB.
Namun, keduanya terlibat cekcok yang berujung pada pembunuhan tragis.
Kejadian di Rumah Keluarga Tomatala
Ketika kembali ke rumah, James dan Ni Made terlibat cekcok hebat yang berakhir dengan James memukul kepala dan mencekik istrinya hingga tewas.
Tanpa belas kasihan, James kemudian melakukan aksi mutilasi yang mengerikan.
Ia memotong tubuh Ni Made menjadi 10 bagian dan meletakkannya di depan teras rumah.
Kompol Danang, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, menjelaskan, "Setelah itu, tersangka memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Baca Juga: Tragedi Pembunuhan Empat Anak, Makam yang Menyimpan Duka Mendalam di TPU Perigi Depok
Tubuh korban yang terpotong-potong itu kemudian diletakkan di teras rumah dalam sebuah ember."
Motif Pembunuhan dan Penyerahan Diri.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: depok.hallo.id
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh