NARASIBARU.COM - Petugas Rutan Ponorogo, Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan psikotropika sebanyak 500 butir pil diduga jenis dextro
Uniknya, pil dextro itu diselundupkan ke dua bungkus nasi yang dibawa oleh dua orang pria pada Selasa 2 Januari 2024.
"Penggagalan ini berlangsung di Ruang Penggeledahan Barang Pengunjung pada pukul 11.00 WIB," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Heni menjelaskan bahwa seorang pengunjung dengan identitas berinisial MC, hendak mengunjungi narapidana berinisial ECP.
Baca Juga: Duh! Seleksi Anggota KPPS di Banyuwangi Ada yang Lulusan SMP Lolos, Kok Bisa ?
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!