Namun ternyata CCTV dalam kondisi rusak. Dan ia pun segera melaporkan hal tersebut ke Polres Kotabaru. Dalam kejadian tersebut, HI mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta.
Mendapat laporan tersebut jajaran Satreskrim Polres Kotabaru langsung melakukan tindakan untuk mencari sepeda motor yang dicuri tersebut namun dalam beberapa hari tidak ada menemukan tanda tanda.
Dan beberapa hari kemudian, HI mendapat informasi dari temannya bahwa ada yang melihat sepeda motor miliknya di Jl Gunung tempurung, Desa Baharu Utara.
Mendengar hal tersebut Hi mengomunikasikan ke pihak kepolisian, dan anggota Polres Kotabaru yang piket langsung mendatangi lokasi.
Namun, sebelum polisi datang, pelaku AF sudah diamankan warga dengan sepeda motor hasil curiannya. Setelah polisi datang, warga langsung menyerahkan ke pihak kepolisian.
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto mengungkapkan, dari hasil interogasi yang dilakukannya, alasan pelaku melakukan pencurian karena ingin memiliki sepeda motor roda dua. Dan kebetulan saat ditangkap ia sedang menggunakan sepeda motor hasil curiannya.
“Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak bagian kunci kontak sepeda motor dengan cara membongkar bagian sparepartnya di bagian tebeng sayap dengan menggunakan tangan kosong dan kemudian tersangka merakit kabel on pada sepeda motor tersebut untuk menyalakannya,” jelas Kapolres.
Pelaku sudah di tahan di Polres Kotabaru dan pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke- 5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh